AAFI MANGGAME menyelenggarakan forum diskusi bertajuk “Etika dan Profesionalisme Auditor Forensik di Era Kecerdasan Buatan (AI)” untuk memperkuat integritas dan tanggung jawab moral para auditor dalam menghadapi perubahan teknologi.

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (AI) membawa perubahan besar dalam dunia audit dan investigasi forensik. Di satu sisi, AI memberikan efisiensi dalam pengolahan data dan deteksi kecurangan, namun di sisi lain, teknologi ini menimbulkan risiko baru terhadap manipulasi digital dan pelanggaran etika profesional. Menyadari hal ini, AAFI MANGGAME menggelar forum yang berfokus pada peningkatan kesadaran etika di kalangan auditor forensik.

Latar Belakang

Transformasi digital di sektor keuangan dan audit telah memperkenalkan berbagai sistem otomatis berbasis AI yang mampu menganalisis jutaan data dalam waktu singkat. Namun, penggunaan AI tanpa kendali dapat membuka celah penyalahgunaan data dan pelanggaran prinsip integritas audit. Oleh karena itu, AAFI MANGGAME menilai pentingnya pemahaman mendalam mengenai etika profesi agar auditor dapat memanfaatkan teknologi dengan bertanggung jawab.

Forum ini juga menjadi wadah untuk membahas standar moral dan perilaku profesional yang harus dijunjung tinggi dalam proses audit forensik modern.

Rangkaian Kegiatan Forum

Forum yang diadakan di Aula Kantor Gubernur Manggame ini diikuti oleh lebih dari 120 peserta dari berbagai lembaga audit, perusahaan, dan institusi pendidikan. Kegiatan ini menghadirkan pembicara nasional dan pakar di bidang audit forensik serta etika profesi, di antaranya:

  • Dr. Nurhalimah, CFrA – Anggota Dewan Etik AAFI Pusat, yang membahas topik “Tantangan Etika Auditor di Era Otomasi dan AI”.
  • Ir. Darius Latupono, MSc – Pakar teknologi informasi, yang memaparkan materi “AI dan Keamanan Data dalam Audit Forensik”.
  • Herman Lase, CFrA – Ketua AAFI MANGGAME, dengan sesi inspiratif bertema “Integritas Sebagai Fondasi Profesionalisme Auditor”.

Selain sesi paparan, forum juga menggelar diskusi panel interaktif di mana peserta membahas studi kasus etika nyata dalam praktik audit forensik digital.

Tujuan dan Manfaat Forum

  • Menumbuhkan kesadaran etika di kalangan auditor forensik terhadap dampak teknologi AI.
  • Menegaskan kembali pentingnya integritas dan kejujuran dalam setiap tahapan audit.
  • Meningkatkan kemampuan auditor dalam mengidentifikasi dilema etika dalam kasus digital.
  • Mendorong penerapan kebijakan etika yang berstandar nasional di lingkungan AAFI.
  • Menjadi ruang kolaborasi antar auditor, akademisi, dan regulator dalam membangun profesi yang berintegritas.

Pernyataan dari Ketua AAFI MANGGAME

Ketua AAFI MANGGAME, Herman Lase, CFrA, menegaskan bahwa teknologi tidak boleh menggantikan nilai-nilai moral auditor. “AI memang mempercepat proses analisis, namun keputusan etis tetap berada di tangan manusia. Auditor forensik harus menjadi penjaga integritas di tengah arus digitalisasi,” ujarnya dalam sambutannya.

Langkah Lanjutan AAFI MANGGAME

Setelah forum ini, AAFI MANGGAME berencana menyusun Code of Ethical Conduct for Digital Auditors yang akan dijadikan pedoman resmi bagi anggota AAFI di seluruh wilayah. Dokumen ini akan menekankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tanggung jawab profesional dalam penggunaan teknologi digital dalam audit forensik.

AAFI MANGGAME juga akan menyelenggarakan pelatihan lanjutan mengenai “AI Governance for Auditors” guna memperluas pemahaman auditor terhadap pengawasan sistem berbasis kecerdasan buatan.

Harapan dan Dampak Jangka Panjang

AAFI MANGGAME berharap forum ini menjadi titik awal bagi penguatan moral dan etika profesi di seluruh wilayah kerja AAFI. Dengan mengedepankan profesionalisme dan tanggung jawab etis, auditor forensik diharapkan mampu menjaga kepercayaan publik dan memastikan setiap proses audit berjalan dengan jujur, objektif, dan transparan.